Apa ketentuan menunda lowongan & bagaimana caranya?

Menunda suatu lowongan akan menyebabkan lowongan tersebut tidak muncul di aplikasi KitaLulus dan tidak dapat dilamar oleh para pencari kerja. Pilihan ini memungkinkan Anda mengendalikan jumlah pelamar yang masuk dan memberikan waktu ekstra untuk fokus memproses pelamar yang sudah masuk sampai saat ini.


Berikut ketentuan jika Anda ingin menunda lowongan untuk sementara:

  1. Lowongan belum mencapai masa berakhirnya.
  2. Lowongan hanya dapat ditunda jika dalam status 'Dibuka'. Tidak mungkin menunda lowongan yang sudah berstatus 'Ditutup'.
  3. Lowongan berstatus 'Ditunda' dapat dibuka kembali, asalkan masa berlaku lowongan belum berakhir.

Untuk menunda lowongan, berikut caranya:

  1. Buka Dasbor Perusahaan KitaLulus, lalu ke halaman 'Lowongan'.
  2. Pilih lowongan yang ingin Anda tunda kemunculannya. Pastikan lowongan tersebut masih berstatus 'Dibuka'. Klik status 'Dibuka' pada kolom menu 'Ganti Status'.

  3. Klik 'Tunda' untuk mengubah statusnya menjadi 'Ditunda'.

  4. Selamat, Anda berhasil mengubah status lowongan tersebut menjadi 'Ditunda'.